MENGENAL P5 DI NEVASONE
- Diposting oleh : smpnsatupasawahan
- pada tanggal : November 22, 2024
Pasawahan, 23 November 2024, SMPN 1 Pasawahan akan mengadakan kegiatan Panen Karya P5 dengan tema Gaya Hidup Berkelanjutan, Kewirausahaan, dan Suara Demokrasi. Kurikulum Merdeka adalah sebuah program pengembangan kurikulum pendidikan yang dirancang dan diimplementasikan di Indonesia. Program ini diluncurkan pada tahun 2021 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan tujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia melalui pendekatan yang lebih kontekstual, inklusif, dan berpusat pada siswa (E-ujian, 2023). Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Pendidik memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik. Kurikulum Merdeka bertujuan untuk mengembangkan potensi dan minat belajar peserta didik.
"Kurikulum ini memberikan kebebasan kepada peserta didik dalam memilih minat belajar mereka, mengurangi beban akademik, dan mendorong kreativitas pendidik" kata Kepala sekolah Pak Dede Dudi Sudiana dalam sambutan dihadapan para guru pada acara breafing setelah upacara bendera (Senin, 18 Novemer 2024). Kurikulum Merdeka menekankan pada partisipasi peserta didik dalam proses belajar mengajar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan potensi kreativitas dan kemampuan mereka. Dalam Kurikulum Merdeka terdapat program yang dinamakan P5 atau Projek Penguatandi Profil Pelajar Pancasila. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah program yang dirancang Kemendikbudristek sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk mendorong tercapainya Profil Pelajar Pancasila. Adapun program ini diterapkan dengan menggunakan paradigma baru, yakni melalui pembelajaran berbasis projek.
Dengan menjalankan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, pendidik diharapkan dapat menemani proses pembelajaran peserta didik agar mereka dapat menumbuhkan kapasitas dan membangun karakter luhur sebagaimana yang dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila, yakni 1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia; 2) mandiri; 3) bergotong-royong; 4) berkebinekaan global; 5) bernalar kritis; dan 6) kreatif. Dengan begitu, pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk "mengalami pengetahuan" sebagai proses penguatan karakter, sekaligus kesempatan untuk belajar dari lingkungan sekitarnya (Sekertaris GTK, 2023). Pembelajaran Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar yang berlangsung dalam suatu lingkungan belajar. "Aktivitas proses pembelajaran ditandai dengan terjadinya interaksi edukatif, yaitu interaksi yang sadar akan tujuan, berakar secara metodologis dari pihak pendidik dan kegiatan belajar secara pedagogis pada diri peserta didik, berproses secara sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi. Pembelajaran tidak terjadi seketika, melainkan berproses melalui tahapan-tahapan yang dicirikan dengan karakteristik tertentu. Pertama, melibatkan proses mental peserta didik secara maksimal dalam proses pembelajaran. Kedua, membangun suasana dialogis dan proses tanya jawab secara terus menerus yang diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir peserta didik yang pada gilirannya dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri'' tutur Arif Abdul Rachamn selaku kurikulum di Nevasone.
Foto by Ustd Imam